STIT Al-Mustaqim Lepas Peserta KKN Berbasis PAR
Negara, DenPost
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Mustaqim Negara, Minggu (17/8) lalu
melepas 300 orang peserta KKN berbasis parsipatoric action research (PAR).
Ketua Badan Pelaksana KKN (BP KKN) 2008 STIT Al-Mustaqim, Hamidin, S.Ag.,
mengatakan sebelum dilepas peserta KKN diberikan pembekalan terlebih dahulu
mulai Sabtu (16/8) lalu. Peserta KKN adalah mahasiswa program strata satu
(S1) yang terdaftar sebagai mahasiswa resmi pada saat kegiatan KKN dan telah
memenuhi persyaratan administrasi. Para peserta KKN ini dilepas dan disebar
ke seluruh kabupaten di Bali.
Menurut dia, KKN di lingkungan STIT Al-Mustaqim Negara, Bali, merupakan
kegiatan intrakurikuler yang di dalam pelaksanaannya harus mempertimbangkan
perpaduan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan/pengajaran, penelitian
dan pengabdian masyarakat (PAR).
Hal ini, kata dia, sesuai dengan visi dan misi STIT Al-Mustaqim yang berorientasi
ke masa depan, maka dipandang perlu mengembangkan dan mensosialisasikan
KKN dalam bentuk program yang pragmatis dan menyentuh langsung akan kebutuhan
masyarakat, khususnya di bidang keagamaan, sosial, dan budaya.
KKN, lanjutnya, sebagai bagian integral dari proses pendidikan perguruan
tinggi, di samping harus mempertimbangkan unsur-unsur tri dharma dan harus
dilaksanakan secara realistis pragmatis serta sebanyak mungkin melibatkan
anggota masyarakat. KKN di lingkungan STIT Al-Mustaqim berstatus intrakurikuler
berbobot 4 SKS dan menjadi salah satu syarat bagi mahasiswa yang akan menyelesaikan
program sarjana strata satu sehingga penilaian kegiatan KKN dilakukan secara
individual dan didasari aspek-aspek akademik.
Pelaksanaan KKN tersebut juga berlandaskan Undang-undang No. 2 Tahun 1989
tentang sistem pendidikan nasional, Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1999
tentang pendidikan tinggi, Keputusan Menteri Agama RI No. 383 tentang kurikulum
Nasional Program S1. Pedoman Akademik STIT Al-Mustaqim tentang penyebaran
Mata Kuliah Jurusan Pendidikan Agama Islam Program Studi S1.
Hamidin juga mengharapkan dengan KKN berbasis PAR ini para peserta nantinya
mampu lebih menghayati dan memahami kompleksitas permasalahan yang berlangsung
yang dihadapi oleh masyarakat dengan cara memperluas wawasan berpikir serta
menanggulangi permasalahan secara praktis dan terpadu. Demikian juga mampu
mengembangkan pengetahuan agama, sikap dan keterampilan mahasiswa melalui
ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang bernafaskan islam secara langsung
dimasyarakat serta melatih mahasiswa untuk bekerja antar bidang keahlian
secara terpadu. Membantu Pemerintah dan lembaga-lembaga sosial keagamaan
dalam mempercepat proses pembangunan masyarakat yang berkelanjutan dalam
berbagai bidang, khususnya bidang dakwah dan pendidikan Islam.
Sasaran dan manfaat yang ingin diraih, kata dia, di antaranya agar masyarakat
memperoleh bantuan tenaga dan pikiran untuk meningkatkan cara berpikir,
pengetahuan dan keterampilannya, sehingga dapat menumbuhkan potensi sumber
daya manusia dan untuk selanjutnya berkembang secara mandiri. Terbentuknya
kemampuan dan partisifasi masyarakat dalam pembangunan, sehingga upaya kelanjutan
pembangunan khususnya pembangunan dalam bidang pendidikan agama dapat berdaya
guna.
Kegiatan yang dilakukan selama KKN, kata dia, di antaranya membantu pengadaan
sarana dan prasarana lembaga sosial di bawah Yayasan Al-Mustaqim Negara
Bali, berupa pembangunan pagar pembatasan kawasan Yayasan Al-Mustaqim seluas
1 ha. Pembangunan sarana penunjang yayasan lainya sebagai alternatif pertama.
Demikian juga melakukan pembinaan sosial baik di bidang fisik, nonfisik
atau mental spiritual masyarakat, pembinaan ekonomi berbasis kemasyarakatan.
Pembinaan/penyuluhan masyarakat termasuk juga memberikan motivasi dalam
mengembangkan perekonomian dengan segala macam bentuk potensi yang ada di
sekitarnya, serta mengupayakan rintisan sumber ekonomi yang baru pada masyarakat.
(021/*)

|
|
DenPost, Selasa, 19 Agustus 2008 |
Media Cetak Media Elektronik
www.denpost.net home page-nya koran DenPost
|
|